Sat Narkoba Polres Metro Kembali Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu

 


 

Polres Metro Polda Lampung - Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki barang haram jenis sabu, Selasa 19/09/2023.

 

Diketahui pria tersebut berinisial YGP (34 Th) warga Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos menerangkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi kediaman YGP tersebut .

 

Sesampainya di lokasi yg di sebutkan oleh informan yaitu di Jl.Hasanudin Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, petugas bertemu dengan tersangka YGP dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan, rumah dan tempat disekitar lokasi tersangka dan benar ditemukan berupa 2 (dua) buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di ruang tamu.

 

selanjutnya Sat Narkoba Polres Metro membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip berukuran kecil dengan berat kotor ± 0.20 gram dan 1 (satu) plastik klip berukuran kecil dengan berat kotor ± 0.10 gram ke Polres Metro Polda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap apakah masih ada pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu