Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Penyalahguna Narkoba



Polres Metro Polda Lampung - Dalam sehari Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki atas dugaan kepemilikan narkoba di lokasi yang berbeda.

 

 

“Ketiga laki-laki tersebut di tangkap di lokasi yang berbeda, FKS (26), DEP (16) dan yang terakhir DFH (16)”, Terang Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S. Sos saat di temui diruangannya, Sabtu 20/01/2024.

 

 

Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan dari masing-masing pelaku adalah:

1.            FKS : - 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) batang pipet kaca yang didalamnya terdapat residu diduga narkotika jenis sabu dan 89 (delapan puluh sembilan) plastik klip bening berukuran kecil (sisa pakai)

2.           DEP : 5(lima) lintingan kertas rokok yang didalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla (sinte).

3.            DFH : - 1 (satu)buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla.”

 

 

Kasat Narkoba mengatakan pelaku pertama yang diamankan adalah FKS yang ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jl. Jambu Kel. Yosomulyo Kec. Metro Pusat Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira jam 15.30 wib, dari penggeledahan di rumah pelaku di temukan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) batang pipet kaca yang didalamnya terdapat residu diduga narkotika jenis sabu dan 89 (delapan puluh sembilan) plastik klip bening berukuran kecil (sisa pakai).

 

 

Setelah berhasil mengamankan FKS  Sat Narkoba Polres Metro kembali mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda yang diduga kedapatan memiliki barang haram jenis tembakau gorilla, kemudian Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira jam 20.00 wib , di SPBU yang berada di Jl. Raya Stadion Kel. Tejoagung Kec. Metro Timur Kota Metro di dapati pemuda berinisial DEP. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian ditemukan dari dalam genggaman tangan sebelah kiri 5 (lima) lintingan rokok yang didalamnya berisi daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla (sinte).

 

 

Dan pelaku yang terakhir berhasil diamankan yaitu DFH, ia diamankan sekira pukul 21.00 Wib di rumah yang berada di Jl. Wortel Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro sewaktu dilakukan penggeledahan rumah ditemukan dari dalam kamar DFH ditemukan barang / benda berupa : 2 (dua) lembar plastik klip bening berukuran kecil yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla / sintetis, 2 (dua) bungkus kertas papir merk “SEMAR”, 3 (tiga) bungkus kertas papir merk “DJANOKO STANDARD”, seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 (satu) buah botol air mineral merk “AQUA” yang pada tutupnya sudah dilubangi sebanyak 2 (dua) buah dan 7 (tujuh) lembar plastic klip berukuran kecil sisa pakai.

 

 

“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu