Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Metro Sosialisasikan Aplikasi E-SIGNAL




Polres Metro Polda Lampung - Satuan Lalu Lintas Polres Metro mensosialisasikan Aplikasi Elektonik Samsat Digital Nasional (E-Signal). Aplikasi Signal merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara daring, Selasa (30/1/24).


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Sulkhan, S.H. mengatakan, aplikasi Signal merupakan implementasi dari Transformasi Polri di bidang pelayanan dengan menampilkan pelayanan yang modern dan berkualitas.


"Aplikasi Signal diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara online tidak perlu untuk mengantri dan datang ke kantor Samsat," kata Kasat Lantas.


Lanjut Kasat Lantas menjelaskan, secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database) kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.


"Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri, tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri." ungkapnya.


"Dengan adanya Samsat Digital Nasional ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan , maka pengesahan STNK tahunan pemohon akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit saja, tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat dilakukan hanya melalui smartphone, karena layanan E-SIGNAL adalah ONE STOP SERVICE," jelas IPTU Sulkhan. 


Selain itu, Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama taat dan disiplin membayar pajak, terlebih sekarang pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Elektronik  Samsat Digital Nasional (E-Signal) dan Aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform IOS dan Android dengan cara mengunduh melalui Google Play Store pada platform android dengan kata kunci 'Samsat Digital Nasional' dan untuk pengguna IOS dapat mengunduh melalui link/tautan https://apps.apple.com/id/app/signal-samsat-digital-nasional/id1587653489," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu