Simpan Ganja Dan Sabu, 3 Pria Di Bawa Ke Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung telah berhasil menangkap tiga  pria yang kedapatan memiliki  narkotika jenis sabu dan ganja. Rabu 17/10/2024.

 

Diketahui ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SA (31), RY (30) dan  MA (23), yang merupakan warga kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

 

Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kasat  Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos mengatakan bahwa penagkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, sehingga saat mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Metro langsung melakukan penyelidikan.

 

“Hingga pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira jam 21.30 Wib anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua pria yang berinisial SA (31) dan RY (30) di gudang penyimpanan alat kematian yang berada di Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat” Ucao kasat.

 

Saat dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan terhadap keduanya ditemukan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga jenis ganja, 1 (satu) lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja, dan 1 (satu) lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja (sisa pakai).

 

Saat dilakukan Interogasi terhadap keduanya, Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap rumah SA yang berada di Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, hasilnya ditemukan dari dalam kaleng susu merk "PEDIA SURE" 1 (satu) lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga jenis sabu dan 1 (satu) lintingan rokok yang berisi daun kering yang diduga jenis ganja (sisa pakai).

 

Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, muncul satu nama yang merupakan teman atau rekan dari kedua tersangka yaitu MA (23).

 

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan akan keberadaan MA (23) yang akhirnya diketahui pelaku MA sedang berada gudang penyimpanan alat kematian di Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat dan tim langsung menuju lokasi tersebut, sesampainya di lokasi petugas berhasil mengamankan MA tanpa perlawanan dan saat dilakukan penggeledahan badan / pakaian ditemukan dari tas selempang merk "DOBUJACK" milik MUHAMAD ACHLADI LATOF 1 (satu) lembar potongan kertas pembungkus nasi yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja.

 

“Saat ini ketiganya berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Metro untuk dilkukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu