Kedapatan Memiliki Sabu Seorang Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Metro



DS(24) pemuda Kel.Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Metro pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 00.30 wib di kediamannya.


DS diamankan Sat Narkoba Polres Metro bukan tanpa alasan, DS diamankan karna kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H membenarkan penangkapan DS. “ Benar kami telah mengamankan seorang pemuda Kel.Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat berinisial DS, DS kami amankan pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 00.30 wib di kediamannya” ucap IPTU Hendra.


IPTU Hendra Abdurahman S.Sos., M.H juga menjelaskan kronologis penangkan DS, Pada hari Selasa tangga 12 Desember 2023 sekira jam 00.30 wib anggota Sat Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro yang terindikasi kedapatan memiliki narkotika, anggota Sat Res Narkoba Polres Metro langsung bergerak menuju lokasi tersebut, sesampainya di lokasi Sat Narkoba Polres Metro bertemu dengan  pelaku DS, 


sewaktu dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tidak ditemukan barang atau benda yang ada hubungannya dengan tindak pidana narkotika, akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku, hasilnya pelaku DS memiliki narkotika yang disembunyikan, kemudian anggota Sat Resnarkoba kemudian membawa pelaku  untuk menunjukan pelaku menyimpan narkotika tersebut, hasilnya ditemukan 2 (dua) lembar plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.


Selanjutnya pelaku DS berikut barang bukti berupa 2 (dua) lembar plastik klip berukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor +0,42 (nol koma empat puluh dua) gram dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, DS dikenakan pasal tentang Penyalahgunaan Narkotika.


IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polres Metro juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kota Metro.B

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu