Polres Metro, Terima Tim Supervisi dan Verifikasi Korlantas Polri
Polres Metro
Polda Lampung– Korlantas Polri turunkan Tim Supervisi / Verifikasi Materiil
(Sim, Bpkb, Stnk dan Tnkb) SBST ke Sat Lantas Polres Metro.
Tim yang
dipimpin Kompol Rofik S.Sos dari Korlantas Polri bersama tim diterima langsung oleh
Waka polres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun S.H, S.IK bersama PLH Kasat Lantas
IPTU Teguh Puji Ruswanto S.H di aula Sat Lantas Polres Metro, Senin (11/12/2022).
Selain
melakukan Pengecekan data penggunaan Materiil SBST dan pengecekan dana PNBP
yang disetor ke negara, Saat ini dibutuhkan pembenahan dalam pelaksanaan audit
penilaian berapa jumlah penerima PNBP, dan dihimbau agar pelaksanaan penerbitan
SBST harus sesuai dengan mekanisme dan prosedur pembuatan yang benar.
“Mulailah
kalian berbenah, perbaiki data dan hitung ulang berapa SBST yang masuk dan
berapa keluar. Selain itu juga prosedur
pembuatannya harus dengan benar dilakukan, utamanya penerbitan SIM” tegas Kompol
Rofik.
Lanjutnya,
dibutuhkan juga pembenahan dalam pelaksanaan audit penilaian berapa jumlah
penerima SIM pada tiap Satpas. Sementara itu, Kakorlantas juga mengimbau agar
pelaksanaan pembuatan SIM harus sesuai dengan mekanisme prosedur pembuatan yang
benar.
Pasalnya,
banyak pengendara yang memiliki SIM namun tidak tahu bagaimana prosedur
mengemudikan kendaraan dan penerimaannya. “Itu faktor yang sering ditemui pada
kecelakaan lalu lintas,” tambah Kompol Rofik.
Tim usai
melakukan Pengecekan Adminitrasi dan ruang kerja dilanjutkan pemeriksaan Gudang
materiil SBST di Satpas dan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Komentar
Posting Komentar