Bidang Humas Polda Lampung Press Release No : 464/V/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas Kamis, 30 Mei 2024*Memasuki Hari Ketiga, Polda Lampung Jamin Event WSL Krui Pro 2024 Aman dan Terkendali


Pesisir Barat - Polda Lampung dan jajaran menjamin pelaksanaan event World Surf League (WSL) Krui Pro 2024 di Kabupaten Pesisir Barat memasuki hari ketiga dalam situasi aman dan terkendali.

Ajang surfing internasional melibatkan 265 peselancar terbaik dunia dari 19 negara bersaing memperebutkan hadiah total Rp1,2 miliar ini diketahui digelar mulai 28 Mei - 4 Juni 2024.

"Sampai saat ini lokasi event surfing WSL Krui Pro  2024 QS 5000 di Pantai Tanjung Setia dalam situasi aman dan terkendali," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (30/5/2024).

Guna mengoptimalkan pengamanan, Umi melanjutkan, personel Satgas 2 Preventif Subsatgas Pamobvit Polda Lampung dalam Operasi Tuhuk Krakatau 2024 berjaga ketat pada titik-titik masuk venue pelaksanaan event. 

Salah satunya di pintu masuk 2 pada Pantai Tanjung Setia, Desa Pesisir Selatan, Kecamatan Biha, Pesisir Barat, guna menjaga dan mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di lokasi area perlombaan. 

"Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan ketat, seperti pengecekan badan menggunakan alat detector hingga pengecekan barang bawaan," pungkasnya. 

Lebih lanjut Umi turut mengajak semua lapisan masyarakat, termasuk warga setempat untuk sama-sama menjaga kondusifitas keamanan maupun kenyamanan pelaksanaan WSL Krui Pro 2024.

"Ajang ini momentum baik untuk Lampung, umumnya Indonesia. Mari kita sukseskan pelaksanaan event ini dengan sebaik-baiknya," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG 
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si
Email : humaspoldalampung@gmail.com 
Twitter : humas_poldalpg
FB : humas_@poldalampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu