Polsek Metro Utara Tetapkan Tersangka Baru


Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro Tetapkan satu tersangka baru atas  Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP. Senin (13/05/2024).

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho, SH membenarkan berita tersebut.

 

“Iya benar, kita telah amankan seorang pemuda berinisial KT (24) warga Metro Utara yang di duga sebagai penadah barang curian berupa dua unit hyandphone merk Redmi”, Ucap Kapolsek.

 

Adapun penangkapan KT merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka DM (37) yang sebelumnya telah di amankan pada bulan April lalu.

 

KT yang awalnya sebagai saksi atas perkara DM, Setelah dilakukan penyidikan perkara tersebut KT ditetapkan menjadi tersangka baru karena terbukti telah turut serta atau membantu DM untuk menjual handphone hasil tindak kriminal melalui aplikasi Market Place.

 

Saat ini pelaku KT berikut barang bukti telah kami amankan ke Polsek Metro Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Tutup Kapolsek.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu