Polsek Metro Pusat Tangkap Pelaku Pencurian Tabung Gas Milik Pedagang Di Taman Parkir Sumur Bandung



Polres Metro Polda Lampung, unit Reskrim Polsek Metro Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas milik pedagang di Taman Parkir Sumur Bandung Jl. Mayjen Riyacudu Kel. Metro Kec. Metro pusat Kota Metro. 


Sebanyak 5 (lima) tabung gas milik pedagang di Taman Parkir Sumur Bandung Kota Metro yang berhasil dibawa oleh pelaku.


Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial HS yang berusia 26tahun yang tinggal disekitar Jl. Mawar Kec. Metro Pusat Kota Metro, yang juga merupakan salah satu juru parkir yang bekerja di Taman Parkir Sumur Bandung Kota Metro.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP R. Teguh Pranoto, S.IP., M.H mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/17/V/2024/SPKT/POLSEK METRO PUSAT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 03 Mei 2024.


“berbekal laporan polisi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 07 Mei 2024 Unit Reskrim Polsek Metro Pusat pukul 00.30 Wib berhasil melakukan penangkapan 1 (satu) orang diduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Pusat guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres melalui Kapolsek


Selain menangkap pelaku utama, Unit Sat Reskrim Polsek Metro Pusat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas yang telah dicuri, 1 (satu) helai celana Jeans panjang dan 1 (satu) pasang sepatu warna hitam putih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu