Propam Polda Lampung Sidak Gaktibplin Di Polres Metro


Polres Metro Polda Lampung – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Metro, Jumat (17/5/2024).

 

 Gaktibplin dilakukan pada saat pelaksanaan apel pagi Polres Metro yang diikuti oleh pejabat utama, perwira, dan bintara.

 

Tim Bid Propam Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubbid Provost Bidpropam Polda Lampung AKBP Zulman Topani dan didampingi Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun S.H, S.IK dan  Kasi Propam Polres Metro Iptu Gunarto serta anggota Seksi Propam, melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel seperti Kartu Anggota, KTP, SIM, Kartu Senpi serta surat kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan sikap tampang diantaranya potongan rambut, ketentuan penggunaan gampol, tutup kepala, sepatu serta kerapihan tata cara berpakaian personel.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine sebagai antisipasi tidak adanya anggota yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

 

“Gaktibplin ini dilaksanakan sebagai amanat undang-undang kaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bid Propam yakni pembinaan, pengawasan, penegakkan disiplin dan ketertiban serta pengamanan internal,” ungkap AKBP Zulman.

 

Di sela-sela kegiatan Wakapolres mengatakan "Operasi Gaktibplin ini bagus, guna sebagai menegakkan tata tertib serta disiplin kepada personel Polres Metro, sebelum personel turun ke lapangan bertemu masyarakat dan memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” ungkapnya

 

Diakhir kegiatan Gaktiblin, Tim Bid Propam Polda Lampung mengingatkan seluruh personel Polres Metro untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, guna meningkatkan citra Polri yang terus dicintai, dipercaya dan dibanggakan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu