Polsek Metro Barat Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Uang Milik Teman Kosnya
Metro, Kamis (9/1/2025) - Unit Reskrim Polsek Metro Barat
berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah
kosan di Jalan Rimba, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek Barat/Res
Metro/Polda Lampung yang diajukan pada 8 Januari 2025.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK.,
melalui Kapolsek metro Barat IPTU Wardjo, S.Sos mengatakan bahwa kejadian
bermula pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, PS (24),
menyimpan uang sebesar Rp51.875.000 di dalam sebuah tas ransel di kamar kosnya.
“Sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, PS (24), menyimpan uang
sebesar Rp51.875.000 di dalam sebuah tas ransel di kamar kosnya. Setelah
selesai mencuci pakaian dan melaksanakan salat Magrib, korban mendapati tas
ranselnya terbuka, sementara uang di dalamnya telah hilang. Melalui rekaman
CCTV, terlihat aktivitas mencurigakan dari seseorang berinisial AS (29) yaitu
teman kosnya korban,” ucapnya
Tidak terima dengan kejadian itu, korban membawa AS ke
Polsek Metro Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan
informasi keberadaan terduga pelaku di kosan yang sama. Penangkapan dilakukan
pada Kamis (9/1/2025) pukul 08.00 WIB oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek
Metro Barat, tersangka AS tidak melakukan perlawanan dan kini tengah diperiksa
lebih lanjut,” lanjutnya
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas ransel, tas
kecil, pakaian gamis hitam, uang tunai sebesar Rp10.589.000, serta dokumen
terkait setoran konsumen. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap
fakta yang lebih lengkap.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama di lingkungan tempat tinggal, dan segera melapor apabila terjadi hal mencurigakan.
Siapa yang mau jadi pencuri
BalasHapus