Sat Narkoba Polres Metro Amankan Dua Tersangka, Satu Diantaranya Seorang PNS
Metro Selatan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika
di halaman sebuah rumah di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota
Metro, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H
(50) dan T (39). H, seorang wiraswasta, dan T, yang diketahui bekerja sebagai
pegawai negeri sipil, diduga memiliki barang bukti berupa narkotika.
Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi satu
lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika
jenis sabu seberat ±0,22 gram, serta satu lembar lipatan kertas cokelat yang
berisi daun, batang, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat
±44,32 gram.
Menurut keterangan dari Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo
Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Prasetyo, S.H,mengatakan
bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas
mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan kedua
terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) bersama barang bukti yang
diduga kuat merupakan narkotika,” ucapnya
Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di kantor
Sat Res Narkoba Polres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para
terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau
Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan
ancaman pidana yang dapat mencapai penjara seumur hidup.
Kapolres Metro mengimbau masyarakat untuk terus memberikan
informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan
terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Kami akan terus berkomitmen memerangi peredaran
narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar