Sat Narkoba Polres Metro Amankan 2 Remaja Pengguna Sinte

Polres Metro Polda Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis yaitu AS (18) dan AF (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H  mengungkapkan “kronologi penangkapan kedua remaja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.”

 

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Metro Pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira jam 02:30 Wib langsung menuju lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat, sesampainya di lokasi, petugas langsung bertemu dengan kedua remaja tersebut dan petugas melihat keduanya tampak panik akan kedatangan polisi, Selanjutnya petugas segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian keduanya serta rumah / tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila (sintetis) dengan berat kotor  0,60 gram.

 

Saat ini keduanya berikut barang bukti telah diamankan ke Polres Metro  guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu