Lagi, Sat Res Narkoba Polres Metro Gelandang 3 Pemuda Pengguna Sinte
Polres Metro Polda Lampung - Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan tiga pemuda penyalahguna
narkotika jenis tembakau sintetis yaitu HS (30) dan RB (18) dan DA (21),
ketiganya merupakan warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP
Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra
Abdurahman S.Sos, M.H mengungkapkan “kronologi
penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang
mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah
rumah yang beralamatkan di Kel. Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.”
Berbekal informasi tersebut personil
Sat Res Narkoba Polres Metro pada hari Hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekira
pukul 20.30 wib menuju ke lokasi yang di
sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah rumah yang beralamatkan di Kel.
Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.
Sesampainya di lokasi yang di
sebutkan, personil bertemu dengan ketiga pemuda tersebut dan dilakukan
penggeledahan terhadap badan dan pakaian ketiganya serta rumah / tempat tertutup
lainnya dan ditemukan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang berisi
daun-daun kering yang diduga narkotika Golongan I.
Saat ini ketiga pelaku berikut
barang bukti 1 (satu) lembar plastic klip berukuran kecil berisikan daun-daun
kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla / sinte dengan berat kotor
0,32 gram. telah dibawa ke Polres Metro guna proses Penyidikan lebih lanjut dan
guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
Komentar
Posting Komentar