Lagi, Sat Res Narkoba Polres Metro Gelandang 3 Pemuda Pengguna Sinte



Polres Metro Polda Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan tiga pemuda penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis yaitu HS (30) dan RB (18) dan DA (21), ketiganya merupakan warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H  mengungkapkan “kronologi penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di Kel. Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.”

 

Berbekal informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Metro pada hari Hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 20.30 wib  menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah rumah yang beralamatkan di Kel. Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro.

 

Sesampainya di lokasi yang di sebutkan, personil bertemu dengan ketiga pemuda tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian ketiganya serta rumah / tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 (satu) lembar plastik klip berukuran sedang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika Golongan I.

 

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti 1 (satu) lembar plastic klip berukuran kecil berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla / sinte dengan berat kotor 0,32 gram. telah dibawa ke Polres Metro guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Miliki Sinte, 4 Remaja Di Amankan Ke Polres Metro

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu