Tingkatkan Pelayanan, Polres Metro Fasilitasi Penyandang Disabilitas
Polres Metro Polda Lampung –
Untuk mewujudkan harapan masyarakat tentang peningkatan pelayanan
publik, jajaran Kepolisian Resor Metro Polda Lampung terus melakukan inovasi
dalam pelayanan kepada masyarakat. Selasa 1 Agustus 2023
Menurut Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK
"Polres Metro selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan", Ucapnya.
Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi
fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.
Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan yg berada di Polres Metro
untuk disabiltas tersebut berada di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, dan
Samsat.
Penyediaan layanan ramah difabel ini, Lanjut dia, sebagai bentuk
penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang prediktif,
responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.
“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres
Metro sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,” ujar dia.
Kapolres menambahkan, hal ini untuk memberikan kemudahan serta
hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan kepolisian bisa
dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Harapannya, saudara kita penyandang disabilitas nantinya dapat
merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar